Rabu, 22 Oktober 2008




C. PENGEMBANGAN KAPASITAS

1. Pengembangan Kapasitas Pribadi

a. Tujuan :


Meningkatkan kualitas anggota PMR, Pembina PMR, Pelatih PMI, pegawai dan pengurus PMI yang membidangi PMR.




b. Sasaran :


a. Annggota PMR


b. Pembina PMR


c. Pelatih PMI


d. Pegawai PMI yang membidangi PMR


e. Pengurus PMI yang membidangi PMR





c. Cara mengembangkan kapasitas :


1) Anggota PMR



a) Pelatihan untuk anggota PMR



b) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan sesuai Tri Bhakti PMR, baik ditingkat Kelompok PMR, PMI Cabang, Daerah, Pusat, atau Internasional (misal :pertukaran PMR, lomba, Jumbara tingkat Cabang, Daerah, atau Pusat). Jumbara disetiap tingkatan dilaksanakan minimal 1 x setiap periode kepengurusan. Untuk Tri Bhakti PMR, lihat bagian E. Tri Bhakti PMR



c) Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan



d) Mendapakan penghargaan dari sekolah, PMI, atau lembaga lainnya.







2) Pembina PMR



1) Orientasi pembinaan PMR



2) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Cabang, Daerah, Pusat, atau Internasional (misal : pelatihan, lokakarya)



3) Diberi kesempatan mengikuti pelatihan teknis PMI dan Pelatihan Pelatih (untuk menjadi Pelatih PMI)



4) Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan dan lokakarya



5) Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI atau lembaga lainnya.
3) Pelatih PMI
1) Pelatih teknis PMI, Pelatihan Pelatih, dan Pelatihan penyegaran.
2) Pelatihan lain yang mendukung tugas sebagai pelatih (misal: pelatihan kepemimpinan)
3) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Cabang, Daerah, Pusat atau Internasional (misal: pelatihan, lokakarya)
4) Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan dan lokakarya
5) Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI atau lembaga lainnya
4) Pegawai yang membidangi pembinaan dan pengembangan PMR
1) Pelatihan pembinaan PMR
2) Pelatihan lain yang mendukung tugas sebagai pegawai yang membidangi PMR (Misal : Pelatihan Monitoring-Evaluasi, Proses Perencanaan Proyek, Kepemimpinan)
3) Diberi kesempatan mengikuti pelatihan teknis PMI dan Pelatihan Pelatih (untuk menjadi Pelatih PMI)
4) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Cabang, Daerah, Pusat atau Internasional (misal: pelatihan, lokakarya)
5) Mendapatkan penghargaan dari PMI atau lembaga lainnya
2. Pengembangan Kapasitas Organisasi
a. Tujuan
Meningkatkan kualitas kegiatan dan organisasi PMR
b. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh masing-masing pihak :
1) Sekolah :
1. Berperan aktif dalam kegiatan PMI tingkat Cabang, Daerah, Pusat, Internasional
2. Memasukkan kegiatan pembinaan PMR kedalam program tahunan sekolah/luar sekolah
3. Sosialisasi dan publikasi
2) PMI Cabang :
1) Advokasi, sosialisasi, kerja sama dengan sekolah dan diknas/depag tingkat Kota/Kabupaten, organisasi non pemerintah
2) Menyelenggarakan kegiatan ditingkat Cabang, antara lain : jumbara, pelatihan, bakti masyarakat, kunjungan persahabatan, kelompok PMR berprestasi
3) Memfasilitasi pembentukan forum komunikasi Pembina PMR
4) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan dan pengembangan PMR di sekolah/luar sekolah
3) PMI Daerah :
1) Advokasi, sosialisasi, kerja sama dengan diknas/depag tingkat propinsi, organisasi non pemerintah
2) Menyelenggarakan kegiatan tingkat PMI Daerah, antara lain : jumbara, pelatihan, bakti masyarakat, kunjungan persahabatan
3) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan dan pengembangan kegiatan ditingkat Cabang
4) PMI Pusat
1) Advokasi, sosialisasi, kerja sama dengan diknas/depag tingkat Pusat, organisasi non pemerintah
2) Menyelenggarakan kegiatan tingkat Nasional, antara lain : jumbara, pelatihan, bakti masyarakat, kunjungan persahabatan, kelompok PMR berprestasi
3) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan dan pengembangan kegiatan ditingkat Daerah

Tidak ada komentar: